PRINSIP KESELAMATAN KERJA
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja atau teknisi sangat diperlukan ketika
sedang bekerja. Namun tidak hanya untuk subjek pekerja (manusia) saja, tetapi
K3 juga penting untuk objek (material) yaitu benda-benda yang dikenai
pekerjaan, alat-alat serta lingkungan tempat kerja. Oleh karena itu, sangat
diperlukan kepedulian manusia sebagai personil yang bisa berperan aktif dalam
mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sesuai dengan
tujuannya, maka K3 mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Melindungi
tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaan untuk memperoleh keselamatan dan
kesehatan serta kesejahteraan hidup.
2. Menjamin
tenaga kerja dalam meningkatkan produktifitas.
3. Menjamin
dan melindungi tenaga kerja dan lingkungannya.
4. Menjamin
sumber-sumber produksi dan peralatan yang digunakan.
5. Mencegah
dan atau mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja dan
lingkungannya.
6. Mengurangi
resiko kebakaran.
7. Mencegah
dan mengurangi kerugian yang diderita oleh semua pihak.
8. Memberi
perlindungan hukum dan moral bagi tenaga kerja dan manajemen perusahaan.
9. Memberi
pertolongan dini bagi pekerja bila terjadi kecelakaan
Peraturan mengenai
syarat-syarat keselamatan kerja diatur dalam perundang-undangan Republik
Indonensia, yaitu UU No. 1 Tahun 1970. Syarat-syarat keselamatan kerja yaitu :
a. Mencegah
dan mengurangi kecelakaan;
b. Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran;
c. Mencegah
dan mengurangi bahaya peladakan;
d. Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian
lain yang berbahaya;
e. Memberi
pertolongan pada kecelakaan;
f. Memberi
alat-alat perlindungan diri padapara pekerja;
g. Mencegah
dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran,
asap, uap, gas, hembusan angina, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
h. Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik physik maupun psychis,
peracunan, infeksi, dan penularan;
i. Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai;
j. Menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik;
k. Menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup;
l. Memelihara
kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
m. Memeperoleh
keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses
kerjanya;
n. Mengamankan
dan memeperlancar pengengkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
o. Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan;
p. Mengamankan
dan memperlancar pekerja bongkar-muat, perlakuan penyimpanan barang;
q. Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya;
r. Menyesuaikan
dan menyempurkan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaanya menjadi
bertambah tinggi;
SEBAB-SEBAB
TERJADINYA KECELAKAAN KERJA
Peristiwa
kecelakaan kerja merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh semua
pihak. Karena hal ini akan menimbulkan kerugian dan pembiayaan yang besar. Untuk
menghindari kecelakaan kerja, maka kita perlu mempelajari sebab-sebab
kecelakaan kerja, sehingga bisa mengeliminir angka kecelakaan kerja. Kecelakaan
kerj dapat bersumber dari faktor manusia sendiri, maupun dari faktor
lingkungan.
1.
Faktor manusia
Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh
kesalahan manusia di antaranya :
a.
Ketudaktahuan dalam menjalankan
mesin-mesin dan peralatan otomotif diperlukan penegetahuan yang cukup oleh
teknisi. Apabila tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja.
Pengetahuan dari operator dalam menjalankan peralatan kerja, memahami karakter
dari msing-masing mesin dan sebagainya, menjadi hal yang sangat penting,
mengingat apabila hal tersebut asal-asalan, maka akan memabahayakan peralatan
dan manusia itu sendiri.
b.
Kemampuan yang kurang tingkat pendidikan
teknisi otomotif sangat dibutuhkan untuk proses produksi dan proses maintenance
atau perawatan. Orang yang memiliki kemempuan tinggi biasanya akan bekerja
dengan lebih baik serta memperhatikan faktor keselamatan kerja pada pekerjnya.
Oleh sebab itu, untuk selalu mengasah kemampuan akan menjadi lebih baik.
c.
Keterampilan yang kurang setelah
kemampuan pengetahuan teknisi baik, maka diperlukan latihan secara
terus-menerus. Hal ini untuk lebih selalu mengembangkan keterampilan guna
semakin memininalkan kesalahan dalam bekerja dan mengurangi angka kecelakaan
kerja. Di dunia keteknikan, kegiatan latihan ini sering disebut dengan
training.
d.
Konsentrasi yang kurang dalam
melaksanakan pekerjaan ditintit konsentrasi tinggi. Mesin-mesin yang beroperasi,
berputar, atau bergerak tidak memiliki toleransi apabila kita salah dalam
mengoperasikan atau menjalankan mesin tersebut. Banyak sekali hal yang dapat
menyebabkan hilangnya konsentrasi manusisa, seperti masalah pribadi atau
kondisi ruangan yang panas, atau yang terlalu dingin, suara yang berisik, mesin
yang bising, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, faktor psikologis manusia
dan lingkungan harus dikondisikan agar manusia nyaman dalam bekerja sehingga
mengurangi angka kecelakaan kerja.
e.
Bermain-main karakter seseorang
yang suka bermain-main dalam bekerja, bisa menjadi salah satu penyebab
terjadinya angka kecelakaan kerja. Demikian juga dalam bekerja sering
tergesa-gesa dan sembrono juga bisa menyebabkan kecelakaan kerja. Oleh karena
itu, dalam setiap melakukan pekerjaan sebaiknya dilaksanakan dengan cermat,
teliti, dan hati-hati agar keselamatan kerja selalu bisa terwujud. Terlebih
lagi untuk pekerjaan yang menuntut adanya ketelitian, kesabaran, dan
kecermatan, tidak bisa dilaksanakan dengan bekerja sambil bermain.
f.
Bekerja tanpa peralatan keselamatan
pekerja tertentu, mengharuskan pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja.
Peralatan keselamatan kerja dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya yang
diakibatkan dari pekerjaan yanag baru dilaksanakan. Dengan berkembangnya
teknologi saaat ini telah dibuat peralatan keselamatan yang nyaman dan aman
ketika digunakan. Peralatan keselamatan tersebut di antaranya : pakaian kerja
(wearpack), helm pengaman, kacamata, kacamata las, sarung tangan, sepatu kerja,
masker penutup debu, penutup telinga dari kebisingan, tali pengaman untuk
pekerja di ketinggian, dan sebagainya. Terkadang orang yang sudah merasa ahli
justru tidak menggunakan peralatan keselamatan, missal dalam mengelas tidak
menggunakan topeng las. Hal ini sangatlah salah, pekerja yang ahli dan
professional justru selalu menggunakan peralatan keselamatan kerja untuk
menjaga kualitas pekerjaan yang terbaik serta keselamatan dan kesehatan dirinya
selama bekerja.
g.
Mengambil resiko yang tidak tepat
karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak
mencerminkan tindakan yang selamat. Sebagai contoh, pekerja malas mengambil
topeng las di rak keselamatan kerja, langsung mengelas tanpa perlindungan mata.
Tanpa diduga, ada percikan api las yang mengenai mata. Setelah dilakukan
pengobatan, ternyata besarnya biaya pengobatan tidak seimbang dengan beberapa
detik mengambil peralatan keselamatan kerja. Demikian juga dengan mesin, sudah
tahu bahwa oli sudah waktunya diganti. Ternyata dengan kualitas oli yang jelek,
justru mesin menjadi panas (overheating) dan harus turun mesin dengan biaya
yang jauh lebih tinggi, ditambah tetap harus ganti oli.
2.
Faktor lingkungan
Faktor
lingkungan juga andil dalam terjadinya kecelakaan kerja.
a. Tempat
kerja yang tidak layak,
tempat kerja harus memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, seperti ukuran
ruangan tempat kerja,lantai, dan
kebersihan ruangan, kelistrikan ruang, pewarnaan, gudang, dan lain-lain sebagainya.
Jika tempat kerja tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka
kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
b. Kondisi peralatan yang bahaya, mesin-mesin dan peralatan
kerja pada dasarnya mengandung bahaya dan menjadi sumber terjadinya kecelakaan
kerja. Misalnya karena mesin atau peralatan yang berputar, bergerak,
bergesekan, bergerak bolak-balik, belt atau sabuk yang berjalan, roda gigi yang
bergerak, transmisi serta peralatan lainnya. Oleh karena itu, mesin dan
peralatan yang potensial menyebabkan kecelakaan kerja harus diberi perlindungan
agar tidak membahayakan operator atau “manusia”.
c. Bahan-bahan dan peralatan yang bergerak, pemindahan
barang-barang yang berat atau berbahaya (mudah meledak, pelumas, dan lainnya)
dari satu tempat ke tempat yang lain sangat memungkinkan terjadi kecelakaan
kerja. Untuk menghindari kecelakan kerja tersebut, perlu dilakukan pemikiran
dan perhitungan yang matang, baik metode memindahkannya, alat yang digunakan,
jalur yang akan dilalui, siapa yang bisa memindahkan dan lain sebagainya. Untuk
bahan dan peralatan yang berat diperlukan alat bantu seperti forklift. Orang
yang akan mengoperasikan alat bantu ini harus mengerti benar cara menggunakan
forklift, karena jika tidak, kemungkinan akan timbul kesalahan dan mengancam
keselamatan lingkungan maupun tenaga kerja lainnya.
d. Transportasi, kecelakaan kerja yang diakibatkan dari
penggunaan alat transportasi juga cukup banyak. Dari penggunaan alat yanag
tidak tepat (asal-asalan), beban yang berlebih (overloading), jalan yanag tidak
baik (turunan, gelombang, licin, sempit), kecepatan kendaraan yanag berlebihan,
penempatan beban yanag tidak baik, semuanya bisa berpotensi untuk terjadinya
kecelakaan kerja. Upaya untuk mengatasi hal tersebut di atas, di antaranya
adalah memastikan jenis transportasi yang tepat dan aman, melaksanakan operasi
sesuai dengan standart operasional procedure (SOP), jalan yang cukup,
penambahan tanda-tanda keselamatan, pembatasan kecepatan, jalur khusus untuk
transportasi (misal dengan warna cat) dan lain sebagainya.
Kel/kec : Copedes Kota Tasikmlaya - 46133
Komentar
Posting Komentar